Kapuas Hulu, 30 Juni 2026 – Seorang pria bernama Arpandi menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya berboncengan dengan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berinisial A.
Keduanya diketahui baru pulang dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, dan hendak menuju Desa Nanga Betung.
"Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga secara tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang menggunakan senjata tajam," ujar IPTU Jamali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan.
Dalam kondisi terluka, korban tidak mampu mempertahankan sepeda motor yang dikendarainya dan berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang menemukan korban kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengalami luka-luka, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Saat ini, Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
IPTU Jamali mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku atau peristiwa tersebut diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

0 Komentar