Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,21 April 2026– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah perbatasan Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, dengan Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan siapa pihak yang diduga menjadi penyuplai alat-alat berat serta bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, alat berat dan pasokan BBM diduga masuk melalui jalur Desa Beringin menuju lokasi pertambangan.
Masyarakat menilai aktivitas berskala besar tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya rantai pasokan logistik yang terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap para pelaku penambangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga memasok alat berat maupun BBM apabila terdapat bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Selain berpotensi melanggar ketentuan mengenai pertambangan tanpa izin, apabila terbukti menggunakan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya, para pihak yang terlibat juga dapat dijerat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak berwenang lainnya, segera melakukan penelusuran untuk mengungkap jalur distribusi alat berat dan BBM yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI tersebut.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan penyuplai alat berat dan BBM tersebut.
Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan lebih lanjut atau tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
0 Komentar