*NANGA PINOH* – Keluhan datang dari Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi. Tunjangan Perbaikan Penghasilan [TPP] tahun 2026 yang seharusnya dibayar setiap bulan, hingga September ini baru dibayarkan 4 bulan.
Dari 9 bulan berjalan Januari - September 2026, TPP yang sudah diterima ASN hanya untuk bulan Januari, Februari, dan April. Sementara untuk bulan Mei sampai September belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak.
Salah satu ASN yang namanya disamarkan sebagai *"Pak Kumbang"* mengaku sangat keberatan dengan keterlambatan pembayaran tersebut.
“Di saat perekonomian sulit seperti sekarang ini hanya bisa mengandalkan gaji pokok rasanya sangat berat. Apalagi saat ini kita sedang tertimpa bencana musim kemarau, semua bahan kebutuhan harganya naik berkali lipat akibat kelangkaan BBM,” ujar Pak Kumbang kepada awak media, Jumat [12/9/2026].
Aneh, Infrastruktur Jalan, TPP ASN Malah Nunggak*
Ketua Umum LIBAS [Lembaga Investigasi Badan Advokasi Swadaya] Kabupaten Melawi, *Jasli Harpiansyah*, menyayangkan kondisi ini.
“Kalau itu betul terjadi seperti yang disampaikan Pak Kumbang terkait TPP, rasanya sudah mustahil. Meskipun dilakukan efisiensi anggaran, tim penyusun anggaran sudah punya hitung-hitungan dalam menyusun APBD,” tegas Jasli.
Ia mempertanyakan prioritas anggaran Pemda. Menurutnya, di saat hak pegawai berupa TPP menunggak, pemerintah justru bisa membangun infrastruktur dengan biaya belasan miliar.
“Pemerintah bisa membangun infrastruktur yang biayanya belasan miliar seperti renovasi Kantor Bupati, Renovasi Kantor DPRD, kantor Dinas Pendidikan, dan membangun baru Rumah Jabatan Wakil Bupati. Sementara hak pegawai seperti TPP malah berhutang. Padahal TPP merupakan penghasilan yang mereka harapkan setiap bulan,” katanya.
Jasli meminta Pemda Melawi segera memberikan kejelasan dan mencairkan tunggakan TPP ASN agar tidak menambah beban pegawai di tengah kondisi ekonomi sulit.
*Sekda Belum Beri Tanggapan*
Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tunggakan TPP tersebut, awak media _Kompa Pemburu Keadilan_ telah berupaya menghubungi *Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus Hadi* melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Sekda.
*Serta Melalui Media ini saya sampaikai surat terbuka kepada Pemerintah Daerah*:
*LEMBAGA INVESTIGASI BADAN ADVOKASI SWADAYA*
*[LIBAS] DEWAN PIMPINAN CABANG KABUPATEN MELAWI*
Kepada Yth.
*BAPAK BUPATI MELAWI*
*BAPAK SEKDA KABUPATEN MELAWI*
*PIMPINAN DPRD KABUPATEN MELAWI*
di - Nanga Pinoh
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan banyaknya laporan dan keluhan yang kami terima dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, maka dengan ini LIBAS DPC Kabupaten Melawi menyampaikan sikap dan desakan sebagai berikut:
*Bahwa* sampai dengan bulan September 2026, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan [TPP] ASN hanya baru dibayarkan 4 bulan yaitu Januari, Februari, dan April. Sedangkan untuk bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2026 belum dibayarkan.
*Bahwa* kondisi ini sangat memberatkan ASN, apalagi di tengah situasi ekonomi sulit, musim kemarau panjang dan harga kebutuhan pokok naik akibat kelangkaan BBM.
*Bahwa* di sisi lain, Pemerintah Daerah masih mampu mengalokasikan anggaran belasan miliar untuk proyek fisik seperti renovasi Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Pendidikan dan pembangunan Rumah Jabatan Wakil Bupati.
Atas dasar tersebut, kami LIBAS DPC Kabupaten Melawi mendesak:
1. *Pemerintah Daerah segera mencairkan seluruh tunggakan TPP ASN tahun 2026* tanpa ada potongan dan keterlambatan lagi.
2. *Sekda dan BPKAD* memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kendala dan jadwal pasti pencairan TPP.
3. *DPRD Kabupaten Melawi* menggunakan fungsi pengawasan agar hak-hak ASN tidak dikorbankan demi proyek fisik.
Kami berharap hak ASN sebagai pelayan publik tidak dinomorduakan. Jangan sampai semangat kerja ASN menurun hanya karena haknya tidak dipenuhi.
Demikian desakan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.
Nanga Pinoh, 12 September 2026
Hormat Kami,
*JASLI HARPIANSYAH*
*KETUA UMUM LIBAS DPC KAB. MELAWI*
Tembusan:
1. BPKAD Kabupaten Melawi
2. BKPSDM Kabupaten Melawi
3. Arsip
Penulis dan Editor :Jum.
0 Komentar