LSM Somasi konsisten dukung APH Proses Kasus Emas Ilegal"

Sintang//Propamnews86.com//
Ketua Lembaga Swadaya Mayarakat SOMASI Arbudin  kembali memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan Lembaganya dalam penanganan kasus dugaan emas ilegal di Kabupaten Sekadau.

​Arbudin mengatakan bahwa peristiwa kasus dugaan emas ilegal tersebut terjadi pada tanggal 20–21 Juli 2026 dan sementara itu, dirinya baru tiba di Sekadau pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2026 tepatnya enam hari setelah kejadian berlangsung, dan kedatangannya ke Sekadau bersama 4 teman saja, tidak membawa massa, itu murni untuk memantau perkembangan kasus tersebut sekaligus memberikan dukungan moril kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Sekadau dan elemen Lainnya, kata Arbudin pada hari ini Selasa 28 Juli 2026 di Sintang.

​Arbudin Menjelaskan "Tempo hari pada hari minggu tepat tanggal 26 Juli 2026 memang ada kita berkunjung ke Kabupaten Sekadau ingin memantau perkebangangan informasi terkait masalah adanya temuan kasus yang menyangkut dugaan Emas ilegal dan setibanya di Kabupaten Sekadau, Kebetulan waktu itu telah berjalan proses penyelidikan dan ada konferensi pers di Kejaksaan Kabupaten sekadau dan menjelaskan bahwa kasus telah dilimpahkan ke Polres Sekadau.
Nah, tentu saya ke Kabupaten Sekadau hari Minggu sekaligus ber audiensi bukan untuk mengintervensi dan ternyata memang kasus tersebut lagi ditangani, kemudian saya juga ada menyampaikan Apresiasi dan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum atas penyelidikan Dugaan kasus Emas Illegal di Kabupaten Sekadau agar prosesnya berjalan pada aspek yang berkeadilan dan taransparan". jelas Arbudin.

​Kemudian Arbudin menyampaikan selaku Ketua LSM SOMASI hanya memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mencari kebenaran, dan saya tegaskan tidak ikut campur dan tidak melakukan intervensi sedikitpun dengan apa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Sekadau dan Kejari Sekadau dalam melakukan penyelidikan, baik itu dari rekan rekan Wartawan, semua elemen lainnya saya dukung, bahkan saya berharap Bapak Kapolda Kalbar juga harus turut memberi dukungan penuh dan mengawal kasus ini", ujarnya.

​Kemudian terkait isu framing-framing atau Pamflet pamflet yang menyudutkan LSM SOMASI, bahwa kami tidak tahu menahu masalah itu, terserah orang mau menuduh apapun, intinya kami hanya memberi dukungan kepada APH dalam proses hukum. dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada intervensi terkait proses penyelidikan kasus dugaan Emas Illegal di Kabupaten Sekadau
dan saya sampaikan semua berdasarkan asas Praduga Tak Bersalah sesuai dengan Undang Undang", tegas Arbudin kembali.

​Disisi lain Arbudin ingin meluruskan persepsi di masyarakat mengenai aktivitas penambangan, ini beda halnya antara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melanggar hukum, dengan Penambang Emas Rakyat yang berada dibawah naungan Payung Hukum atau Resmi.

Penambangan Emas Rakyat ini justru kita dukung ungkap Arbudin. Hal ini ditunjukkan secara riil di Kabupaten Sintang melalui kehadiran Koperasi Serba Usaha (KSU) Borneo Mandiri, dimana melalui Koperasi tersebut LSM SOMASI berkomitmen memberikan wadah legal atau resmi perlindungan dan kepastian hukum bagi para penambang rakyat agar dapat bekerja dan bertransaksi secara sah sesuai jalur aturan yang berlaku, "Kita memberikan perlindungan bagi para penambang rakyat agar mereka beroperasi secara resmi dan legal, dan saya berharap kepada masyarakat tidak termakan oleh isu isu yang menyesatkan yang disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab," harap Arbudin.

"Peran LSM Somasi dalam melindungi para penambang emas rakyat yaitu melalui KSU Borneo Mandiri yang memiliki perizinan pertambangan rakyat, ada akta yang jelas, NIB dan ketentuan lainnya terkait legalitas pertambangan rakyat, silahkan para penambang rakyat siapapun bisa bergabung" tutup Arbudin mengakhiri perbincangan.

Posting Komentar

0 Komentar