Polemik PPDB Online di Kalimantan Barat Dinilai Membodohi serta Membingungkan, Sejumlah Calon Siswa Gagal Masuk SMA Negeri, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem

Kalbar//Propamnews86.com,//
Kalimantan Barat, 13 Juli 2026 – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (online) di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Barat kembali menuai polemik. 

Banyak calon siswa dan orang tua mengaku kebingungan menghadapi mekanisme pendaftaran yang dinilai rumit, sementara sebagian calon peserta didik gagal diterima di SMA Negeri meskipun merasa telah memenuhi persyaratan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

Keluhan tersebut datang dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Sejumlah orang tua menyampaikan bahwa mereka kesulitan memahami tahapan pendaftaran, proses verifikasi, hingga mekanisme seleksi yang dilakukan melalui sistem daring. 

Keterbatasan akses internet di beberapa wilayah juga disebut menjadi kendala tersendiri sehingga proses pendaftaran tidak dapat berjalan optimal.

Tidak sedikit calon siswa yang berharap dapat melanjutkan pendidikan di SMA Negeri terdekat dari tempat tinggalnya. Namun, setelah hasil seleksi diumumkan, mereka justru dinyatakan tidak lolos. 

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berharap pendidikan di sekolah negeri menjadi pilihan utama.

Sejumlah masyarakat menilai sistem PPDB online belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan, terutama di daerah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur digital. 

Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai aturan, jalur seleksi, dan tata cara pendaftaran dinilai membuat masyarakat semakin bingung dalam mengikuti proses PPDB.

Beberapa orang tua mengaku harus berulang kali mendatangi sekolah maupun meminta bantuan pihak lain hanya untuk memastikan proses pendaftaran anak mereka telah sesuai prosedur. 

Bahkan ada yang baru mengetahui bahwa terdapat kekurangan dokumen atau kesalahan teknis setelah masa pendaftaran hampir berakhir.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa terhambat keterbatasan teknologi maupun minimnya pemahaman terhadap sistem yang digunakan.

Pengamat pendidikan menilai bahwa penerapan sistem berbasis teknologi memang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi. 

Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, kualitas aplikasi, kejelasan regulasi, serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Menurut berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini. 

Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek teknis sistem, mekanisme seleksi, pelayanan kepada masyarakat, hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan posko pelayanan dan pendampingan yang lebih maksimal selama proses PPDB berlangsung. 

Dengan demikian, calon siswa maupun orang tua dapat memperoleh informasi yang benar apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Polemik ini menjadi perhatian serius karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. 

Pemerintah juga memiliki kewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang memberikan kesempatan belajar secara adil dan merata.

Di sisi lain, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB juga diharapkan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan, dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Masyarakat berharap polemik yang terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar sistem penerimaan siswa baru pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, lebih mudah dipahami, serta tidak merugikan calon peserta didik.

Orang tua dan calon siswa berharap pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme seleksi, serta menyempurnakan sistem agar seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar