PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur dan budaya antikorupsi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Edi, praktik korupsi tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap keadilan pelayanan, pemerataan pembangunan, distribusi sumber daya, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” kata Edi saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Edi menilai persoalan korupsi memiliki dimensi yang luas karena berkaitan dengan moral, integritas, serta kualitas tata kelola pemerintahan. Penyalahgunaan kewenangan, kata dia, berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara dan perekonomian sekaligus menghambat masyarakat memperoleh pelayanan yang adil dan berkualitas.
Dari sisi ekonomi, penyalahgunaan anggaran dapat menimbulkan kerugian negara, menurunkan kepercayaan investor, serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara dari aspek sosial dan politik, praktik korupsi berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan,” tegasnya.
Pencegahan Harus Diperkuat
Edi mengatakan praktik korupsi dapat dipengaruhi sejumlah faktor, baik dari dalam maupun luar organisasi. Faktor internal antara lain lemahnya moral dan integritas, sifat tamak, serta gaya hidup konsumtif yang tidak sebanding dengan pendapatan yang sah.
Adapun faktor eksternal dapat berupa lemahnya sistem pengawasan, budaya permisif terhadap pelanggaran, serta tata kelola pemerintahan yang belum berjalan secara optimal.
Karena itu, upaya pemberantasan korupsi menurut Edi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Langkah pencegahan harus diperkuat melalui pembentukan karakter dan budaya integritas sejak dini.
“Pendidikan karakter menjadi salah satu instrumen penting untuk menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Nilai-nilai tersebut, lanjut Edi, perlu diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja maupun masyarakat.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap diperlukan terhadap setiap pelanggaran korupsi. Sanksi tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas diperlukan sebagai bagian dari strategi kuratif untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi
Edi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Nilai SPI Pontianak Meningkat
Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak mencatat adanya peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025. Pemkot Pontianak menyebut capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai daerah dengan nilai integritas tertinggi di Pulau Kalimantan dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 71.
Edi menilai peningkatan tersebut menjadi indikator positif terhadap berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak.
Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi jajaran pemerintah untuk berpuas diri.
Menurutnya, peningkatan integritas harus dijaga secara berkelanjutan melalui konsistensi, pengawasan, transparansi serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani,” pungkasnya.
(Bsg/Prokopim)
0 Komentar