SPBU Kembayan Tegaskan Pelayanan BBM Wajib Ikuti SOP Selama Musim Kemarau

SANGGAU-//PROPAMNEWS86.COM//
KEMBAYAN, 22 AGUSTUS 2026 — Pengawas SPBU Kembayan, Beni, memberikan penegasan terkait tata cara pelayanan dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat selama musim kemarau. 

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib, adil, serta tidak menimbulkan praktik antrean berulang yang dapat merugikan pengguna kendaraan lainnya.

SPBU Kembayan dengan nomor registrasi 6478509 menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan kepada konsumen harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Aturan tersebut diterapkan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, asal daerah maupun status konsumen.

Menurut Beni selaku Pengawas SPBU Kembayan, selama kondisi musim kemarau dan situasi pasokan BBM yang harus dikelola secara tertib, pihak SPBU tidak akan melayani konsumen yang melakukan pengisian secara berulang dengan cara keluar dari antrean kemudian kembali lagi untuk mendapatkan BBM.

“Harus ikut SOP. Selama musim kemarau, kami tidak akan melayani antrean yang mutar-mutar. 
Cukup satu kali mengisi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” tegas Beni.

Ia menjelaskan, ketegasan tersebut bukan ditujukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban pelayanan. Setiap kendaraan yang sudah mendapatkan pelayanan diharapkan memberikan kesempatan kepada kendaraan lain yang juga sedang menunggu dalam antrean.

Pihak SPBU juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencoba memonopoli pelayanan atau merasa berhak mendapatkan pengisian BBM lebih dahulu dibandingkan masyarakat lainnya.

Beni menyatakan dirinya tidak ingin terjadi perlakuan khusus terhadap konsumen tertentu. 

Menurutnya, semua masyarakat yang datang ke SPBU harus mendapatkan pelayanan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sama.

“Tidak ada alasan untuk mau menang sendiri. Saya tidak mau menjadi tumbal. 

Saya tidak mau dengar saya orang asli atau orang luar. Saya tidak mau pilih kasih. Semua harus mengikuti aturan yang sama,” ujar Beni.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan di SPBU Kembayan tidak didasarkan pada hubungan pribadi, asal daerah, maupun status sosial. Baik masyarakat setempat maupun masyarakat dari luar wilayah Kembayan tetap diperlakukan berdasarkan ketentuan pelayanan yang sama.

ANTREAN HARUS TERTIB

Dalam kondisi musim kemarau, kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat meningkat karena berbagai aktivitas masyarakat tetap berlangsung. 

Karena itu, ketertiban antrean menjadi salah satu hal penting agar pelayanan dapat berjalan secara merata.

Pengisian BBM secara berulang dengan cara kembali masuk antrean berpotensi membuat masyarakat lain harus menunggu lebih lama. Oleh sebab itu, pihak SPBU memilih menerapkan ketentuan satu kali pengisian sesuai mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan.

Ketegasan tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petugas SPBU dan konsumen. Masyarakat yang datang diharapkan memahami bahwa petugas hanya menjalankan aturan pelayanan yang telah ditetapkan.

Beni juga mengingatkan agar tidak ada konsumen yang memaksakan kehendak atau mencoba mendahului antrean. 

Seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, diminta mengikuti alur antrean yang telah ditentukan.
TIDAK ADA PILIH KASIH
Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan pelayanan BBM dikaitkan dengan istilah “orang asli” maupun “orang luar”. Menurutnya, pelayanan SPBU harus berdiri di atas aturan yang sama.

“Saya tidak mau pilih kasih. Orang asli maupun orang luar, semuanya sama. Selama datang untuk mengisi BBM, ikuti SOP dan antrean yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan tersebut, pihak SPBU Kembayan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.

Apabila terdapat persoalan dalam pelayanan, masyarakat diharapkan menyampaikan langsung kepada pihak SPBU agar dapat diklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan, bukan berdasarkan potongan video, unggahan media sosial, maupun informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Pihak SPBU juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama mengantre dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan dengan konsumen lainnya maupun petugas.

UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA

Kebijakan pelayanan yang ditegaskan Pengawas SPBU Kembayan tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang tertib dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.

Pihak SPBU menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak bermaksud melakukan diskriminasi terhadap konsumen. 

Sebaliknya, penerapan SOP dilakukan agar pelayanan dapat berjalan secara teratur, terutama dalam kondisi musim kemarau yang membutuhkan pengelolaan pelayanan secara lebih tertib.

Masyarakat juga diminta memahami bahwa petugas SPBU memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses pengisian agar tidak terjadi kekacauan maupun perselisihan akibat adanya konsumen yang mencoba mendapatkan pelayanan lebih dari satu kali melalui cara keluar-masuk antrean.

Dengan demikian, SPBU Kembayan nomor registrasi 6478509 kembali menegaskan: pelayanan BBM harus mengikuti SOP, antrean harus tertib, tidak boleh ada monopoli pelayanan, dan tidak ada perlakuan khusus berdasarkan asal daerah.

Penegasan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi masyarakat dan konsumen SPBU Kembayan agar pelayanan BBM selama musim kemarau tetap berlangsung aman, tertib, adil, dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.-(Mr Eddy)

Posting Komentar

0 Komentar