Kualitas Udara Nanga Pinoh Masuk Kategori Berbahaya, KPA Ciwanadri Minta Bupati Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

Kalbar -//Propamnews86.com//-
MELAWI — Kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Melawi, khususnya Kota Nanga Pinoh, kembali menjadi perhatian. Kualitas udara yang terukur berada pada kategori berbahaya, sehingga perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, dinilai perlu menjadi perhatian serius.
Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara yang dipublikasikan UPTD Puskesmas Nanga Pinoh, Senin (21/9/2026) pukul 08.01 WIB, menggunakan alat Mini Particle Counter, konsentrasi PM2.5 tercatat 598 µg/m³, sedangkan PM10 mencapai 1.048 µg/m³.
Dalam keterangan Puskesmas Nanga Pinoh, kedua parameter tersebut berada pada kategori berbahaya.
Kondisi tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, seperti iritasi mata, hidung dan tenggorokan, memicu atau memperparah penyakit pernapasan, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit jantung atau paru.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum KPA Ciwanadri Melawi, Dea Kusumah Wardhana, meminta Pemerintah Kabupaten Melawi mengambil langkah perlindungan terhadap para pelajar dengan kembali mengeluarkan edaran Belajar dari Rumah (BDR) bagi sekolah-sekolah di wilayah yang terdampak kabut asap.

Menurut Dea, kebijakan BDR dapat menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak selama kualitas udara masih berada pada kondisi yang membahayakan.

“Kami meminta Bupati Melawi melalui Dinas Pendidikan untuk kembali mengeluarkan edaran Belajar dari Rumah bagi sekolah-sekolah, khususnya di wilayah yang kualitas udaranya sudah masuk kategori berbahaya. Ini bukan soal meliburkan anak sekolah, tetapi bagaimana memastikan kesehatan dan keselamatan mereka tetap menjadi prioritas di tengah kondisi kabut asap,” ujar Dea.

Ia menilai, anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian ketika paparan asap semakin meningkat. 

Aktivitas perjalanan menuju dan pulang dari sekolah maupun kegiatan di luar ruangan dinilai berpotensi meningkatkan paparan terhadap udara yang tercemar.

Dea juga meminta agar kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah, sehingga sekolah tetap dapat menjalankan proses pembelajaran melalui metode yang memungkinkan tanpa harus mengabaikan aspek kesehatan peserta didik.

“Kalau kondisi udara sudah berbahaya, jangan sampai kita menunggu anak-anak mengalami gangguan kesehatan terlebih dahulu. Keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Selain meminta penerapan kembali BDR, KPA Ciwanadri juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika harus beraktivitas di tengah kabut asap, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan akibat paparan asap.

Dea berharap Bupati Melawi dapat segera mengambil langkah dan menerbitkan kembali surat edaran melalui instansi terkait mengenai pelaksanaan BDR, terutama apabila hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang masih berbahaya.

“Kami berharap pemerintah segera merespons kondisi ini. 

Anak-anak adalah generasi yang harus kita lindungi bersama. Jangan sampai pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan mereka justru dipertaruhkan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar