JAKARTA _//Propamnewa86.com— Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan dalam rangka penindakan hukum dan pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani kawasan yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan serta penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rangkaian kegiatan itu, lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Barang-barang yang ditemukan meliputi 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua brankas, serta sejumlah barang lainnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan yang dilakukan petugas gabungan. Adapun pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang-barang yang ditemukan menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Brimob Pastikan Pengamanan Berjalan Profesional
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan bahwa personel Brimob dikerahkan untuk mendukung pengamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Menurutnya, kehadiran personel Brimob bertujuan memastikan kegiatan kepolisian berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Selain mendukung penindakan, personel Brimob turut membantu pengamanan petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam penertiban aliran listrik ilegal di sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar di kawasan tersebut.
Kegiatan penertiban ini menjadi salah satu bagian dari upaya penataan lingkungan, khususnya terhadap penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai ketentuan. Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan petugas PLN selama proses penertiban berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, petugas gabungan melaksanakan pengecekan akhir dan konsolidasi guna memastikan situasi di lokasi tetap terkendali.
Pemulihan Kawasan Membutuhkan Peran Masyarakat
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan masyarakat serta dukungan berbagai pihak agar upaya pemulihan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan. Namun, upaya tersebut perlu diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar tidak kembali berkembang.
“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Melalui kegiatan gabungan tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan kawasan yang dinilai rawan terhadap permasalahan narkotika.
Keberhasilan pemulihan lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan penindakan, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga, kepedulian lingkungan, serta kerja sama lintas instansi. Dengan sinergi tersebut, diharapkan Kampung Ambon dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
0 Komentar