Dugaan Pembongkaran Komponen Dozer Hibah BATAN di Melawi, Inspektorat Diminta Audit

Kalbar,//Propamnews86.com//_
MELAWI,  — Keberadaan dua unit alat berat jenis dozer yang disebut merupakan hibah dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) kepada Pemerintah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.

Kedua unit alat berat yang berada di Desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga mengalami pemotongan atau pelepasan sejumlah komponen besi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengamanan, pemeliharaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban pengelolaan aset yang disebut-sebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah. 

Atas kondisi tersebut, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) diminta menelusuri informasi dan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan pencurian komponen alat berat. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah potensi kerugian negara atau daerah.  

Tiga Dozer dan Satu Dump Truck Perlu Ditelusuri
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis Suara Kalbar di lapangan, terdapat tiga unit alat berat jenis dozer yang disebut sebagai aset hibah BATAN. Dari ketiga unit tersebut, satu unit diketahui berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Melawi dan disebut digunakan untuk kegiatan UPJJ Wilayah IV Kota Baru.

Selain itu, terdapat satu unit dump truck merek Mercedes-Benz yang juga disebut sebagai bagian dari aset tersebut. Kendaraan itu dilaporkan terparkir di workshop Dinas PU Melawi dalam kondisi rusak. 

Sementara itu, dua unit dozer lainnya berada di Desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir. Kondisi kedua alat berat tersebut dilaporkan memprihatinkan, dengan dugaan sejumlah komponen besi telah dipotong atau dilepas. 

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan langsung: apakah kondisi kedua dozer semata-mata disebabkan kerusakan, usia pemakaian, dan minimnya perawatan, atau terdapat dugaan pengambilan komponen oleh pihak yang tidak berwenang? 

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya berdasarkan kondisi fisik yang terlihat. Diperlukan pemeriksaan teknis, pencocokan inventaris, penelusuran riwayat penguasaan aset, serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

Warga Minta Pengelolaan Aset Dibuka Secara Transparan.

Seorang warga Melawi bernama Agung meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan dan kondisi alat berat tersebut. 

“Perlu dilakukan pemeriksaan langsung dan penelusuran dokumen aset oleh instansi terkait. Aset negara jangan sampai kehilangan jejak,” harap Agung. 

Menurutnya, hibah aset pemerintah bukan sekadar proses perpindahan kepemilikan atau penguasaan barang. 

Setelah proses serah terima dilaksanakan, harus ada kejelasan mengenai pencatatan inventaris, penanggung jawab, pemeliharaan, dan pengamanan aset.  

Karena itu, menurut Agung, keberadaan tiga unit dozer dan satu unit dump truck yang disebut sebagai aset hibah BATAN perlu ditelusuri secara menyeluruh.  

“Keberadaan seluruh aset tersebut harus jelas. Jangan sampai ada barang yang tidak diketahui kondisi, lokasi, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya,” ujarnya.  

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Melawi memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kondisi alat berat tersebut. 

Dokumen Hibah dan Catatan Inventaris Perlu Diperiksa
Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik daerah, perlu menelusuri dokumen serah terima hibah, tahun penerimaan, nilai perolehan, kondisi awal alat berat, lokasi penempatan, serta status pencatatan dalam daftar inventaris. 

Pemeriksaan administrasi tersebut perlu disandingkan dengan pemeriksaan fisik di lapangan. Dengan demikian, dapat diketahui apakah jumlah dan kondisi aset sesuai dengan catatan resmi atau terdapat perbedaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.  

Apabila ditemukan komponen yang hilang, pemeriksaan juga perlu mengungkap kapan kehilangan tersebut diperkirakan terjadi, siapa yang memiliki kewenangan mengakses lokasi, bagaimana sistem pengamanan diterapkan, serta apakah kerusakan atau kehilangan sebelumnya pernah dilaporkan kepada instansi terkait.  

“Jangan sampai aset yang semestinya tercatat dan dikelola secara bertanggung jawab justru mengalami kerusakan tanpa kejelasan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab,” demikian harapan yang disampaikan Agung, yang disebut merupakan lulusan bidang hukum. 

Polda Kalbar Diminta Telusuri Dugaan Pencurian
Menyikapi informasi tersebut, Polda Kalbar diminta menelusuri dugaan tindak pidana apabila terdapat bukti awal yang mendukung. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada kondisi dua unit dozer di Desa Nanga Kalan, tetapi juga pada riwayat pengamanan serta keberadaan aset lain yang berkaitan dengan kegiatan BATAN di wilayah tersebut.  

Salah satu hal yang turut diminta untuk ditelusuri adalah keberadaan pipa-pipa besi yang disebut sebagai sisa kegiatan BATAN pada masa lalu. Status kepemilikan, lokasi penyimpanan, pencatatan, dan kondisi material tersebut perlu dipastikan melalui data serta pemeriksaan pihak berwenang. 

Meski demikian, dugaan pemotongan atau pelepasan komponen alat berat tidak serta-merta membuktikan telah terjadi pencurian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada hasil penyelidikan, bukti yang sah, dan keterangan pihak terkait.  

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan pengambilan komponen tanpa hak, aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Inspektorat Juga Perlu Melakukan Audit
Selain kepolisian, Inspektorat Kabupaten Melawi dan perangkat daerah yang berwenang mengelola barang milik daerah perlu melakukan pemeriksaan fisik serta audit administrasi terhadap aset yang dipersoalkan.        

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh aset masih berada di lokasi yang semestinya, mengalami kerusakan, kehilangan komponen, atau menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan dokumen inventaris.    

Jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi terkait perlu menelusuri penyebabnya, menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia, serta mengambil langkah perbaikan administrasi maupun pengamanan.    

Apabila pemeriksaan mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau daerah, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Besaran kerugian tidak dapat ditentukan hanya dari kondisi fisik alat berat tanpa penghitungan dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.    

Publik Menunggu Kejelasan
Persoalan dua unit dozer yang dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan tersebut menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Aset yang diterima melalui hibah tetap harus dicatat, dijaga, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan sesuai status kepemilikan serta ketentuan pengelolaannya.    

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Melawi dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi mengenai status ketiga unit dozer, satu unit dump truck, serta material lain yang disebut berkaitan dengan kegiatan BATAN.    

Hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan penjarahan maupun kehilangan komponen tersebut perlu diposisikan sebagai dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.    

Langkah pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum yang profesional diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa aset pemerintah tidak terbengkalai tanpa kejelasan pengelolaan.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

0 Komentar